Last modified: 2021-02-09
Abstract
Juridical Review of Medical Certificate Therapeutic Transactions
on Medical Malpractice
Gunawan Sinatra
A medical certificate is an official letter containing an explanation about someone's condition or something that gets approved by a doctor with his / her competence and part of doctor duty's with comprehensive, on therapeutic deals that called inspanning verbitenis. In Indonesia either ethical or juridical malpractice are not recorded in detail. Only about 98 cases on progress in 2018. This is not a real case because of civil court cases.
The approach method that has been used in this research is a normative juridical method, using analytic descriptive. The case was taken randomly from public secondary data. Case were analyzed logically, normatively, and qualitatively. The purpose of this research to find out the wrong action of medical professionals that will result in the patient's loss with intent to do an act against law regarding the medical certificate and the sanctions.
The results showed that the legislation and implementing regulations have not regulated a doctor's certificate as medical malpractice in detail like Kode Etik Kedokteran, Undang-Undang Praktik Kedokteran dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen. A legal acts is needed as legal protection for the doctor's profession so that it can distinguish a medical certificate from a criminal act or ethical violation.
Keywords
A medical certificate, Law Protection, Medical Malpractice, Sanctions
================
TINJAUAN YURIDIS TRANSAKSI TERAPEUTIK
SURAT KETERANGAN DOKTER TERHADAP MALPRAKTIK MEDIS
Sinatra Gunawan
Surat keterangan dokter adalah surat resmi yang berisi penjelasan keadaan seseorang atau sesuatu hal yang dibuat dokter dengan kompetensinya, dan bagian dari tugas dokter secara komprehensif pada transaksi terapeutik yang termasuk inspanning verbintenis. Di Indonesia kasus malpraktik etik atau yuridis tidak tercatat secara rinci, hanya tercatat 95 kasus sedang berproses tahun 2018. Kasus ini bukan kasus real karena ada kasus peradilan perdata.
Metode pendekatan digunakan penelitian ini adalah metode yuridis normatif dengan menggunakan spesifikasi tipe deskriptif analitis. Kasus diambil acak dari data sekunder yang bersifat publik. Kasus dianalisa secara logis normatif dan kualitatif. Tujuan artikel ini adalah untuk mengkaji kebijakan tentang surat keterangan dokter dan sanksi hukum yang mengakibatkan kerugian pasien.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa perundang-undangan dan aturan pelaksana belum mengatur tentang surat keterangan dokter yang termasuk malpraktik medis secara detail seperti Kode Etik Kedokteran, Undang-Undang Praktik Kedokteran dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Aturan diperlukan sebagai perlindungan hukum profesi dokter sehingga dapat membedakan pemberian surat dokter merupakan delik pidana atau pelanggaran etika.
Kata Kunci
Surat Keterangan Dokter, Perlindungan Hukum, Malpraktik Medis, Sanksi